Minggu, 11 Oktober 2020 13:49 WIB

Gibran Rakabuming dan Teguh Dipastikan Patuhi Aturan Kampanye Pilkada Solo

Editor : Yusuf Ibrahim
Teguh (kiri) bersama Gibran. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sekretaris Tim Pemenangan calon Walikota Solo No.1 Gibran Rakabuming Raka -Teguh Prakosa, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya pada era pandemi COVID-19 diperlukan strategi yang tepat di dalam berkampanye, agar tidak menciptakan klaster baru pada Pilkada Surakarta.

“Kami menjalankan terobosan yang tepat di antaranya, kampanye virtual dan daring melalui zoom meeting atau yang sejenis. Kedua model ini, diharapkan mampu menekan laju penyebaran COVID-19 dan tidak menciptakan klaster baru,” kata Budi.

Hal tersebut, menurutnya sudah sejalan dengan imbauan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo yang sebelumnya mengatakan jika kedua pasangan calon peserta Pilkada Surakarta 2020, pada tahap kampanye tetap melaksanakan gerakan 3M. Masing-masing yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kami belum ada laporan adanya pelanggaran kedua paslon baik nomor 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) pada tahapan kampanye saat ini,” kata Hadi Rudyatmo.

Tim kampanye juga diminta menaati aturan KPU dengan melaksanakan kampanye secara daring, dan door to door yang tidak menimbulkan kerumunan yang bisa berpotensi penularan COVID-19. “Kami melihat tim paslon sudah menjalani apa yang menjadi keputusan KPU dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sehingga Pilkada Surakarta 2020 dipastikan bisa aman COVID-19,” kata Rudyatmo.

Menurut Rudyatmo jika ada pertemuan atau harus menghadirkan massa dibatasi maksimal 50 orang dengan kursi duduk berjarak sekitar satu meter. Hal ini, sesuai aturan KPU soal penerapan protokol kesehatan. Selain itu, Rudyatmo juga sudah meminta kepada penyelenggara Pilkada, yakni KPU untuk memastikan di tempat pemungutan suara (PTS) aman COVID-19. Jadi sebelum pencoblosan harus disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan sehingga lokasi steril.

“Kami juga meminta KPU untuk memberikan undangan daftar pemilih tetap disesuaikan waktunya sehingga datang ke TPS berurutan. Pemilih masuk ke TPS harus diukur suhu tubuhnya, cuci tangan dengan sabun dan diberikan kaos tangan masing-masing satu pasang,” kata Rudyatmo.

Ditambahkannya, pada setiap TPS nanti diberikan maksimal 10 kursi saja, sehingga tidak terjadi kerumunan, dan TPS bisa aman COVID-19.

Sementara itu, Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, menuturkan jika tim paslon tidak bisa melakukan kampanye daring, maka dapat dilaksanakan seperti pertemuan terbatas, menghadirkan konstituen yang paling banyak 50 orang dengan tetap menjaga jarak satu meter, menggunakan masker, menyediakan untuk cuci tangan, dan memeriksa suhunya pakai alat pengukur suhu (termo gun). “Protokol kesehatan tetap dilakukan dan tidak menimbulkan kerumunan. Misalnya, boleh membagikan bahan kampanye secara ‘door to door’, dan tidak boleh menimbulkan kerumunan,” kata Nurul.

Nurul mengakui bahwa KPU hingga saat ini belum menerima laporan soal pelanggaran protokol kesehatan di Solo, dan itu merupakan wewenang dari Bawaslu.(ist)


0 Komentar