Selasa, 20 Oktober 2020 12:17 WIB

Sri Mulyani Janji Berikan Stimulus Lain untuk Pulihkan Industri Otomotif Selain Pembebasan Pajak

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi SPG mobil. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetujui rencana pembebasan pajka atas mobil baru sebesar nol persen 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memberikan stimulus lain untuk memulihkan indistri otomotif selain melalui pembebasan pajak mobil baru. 

Sebagai informasi, kementerian perindustrian (kemenperin)mengusulkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada mobil baru.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan tarif pajak mobil baru sebesar 0%, seperti yang disampaikan industri dan dari Kementerian Perindustrian," katanya dalam konferensi APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Dia mengatakan pemerintah bakal memberikan insentif lain yang dapat dinikmati oleh semua industri, bukan hanya industri otomotif. Pasalnya, hampir semua sektor industri mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19.

Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif yang kita sudah berikan," katanya. 

Dia menambahkan akan terus mengevaluasi efektivitas pemberian insentif pajak tersebut secara berkala. "Setiap insentif yang kami berikan akan dilakukan evaluasi sangat lengkap sehingga jangan sampai memberikan insentif di satu lain, tapi memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi yang lain," tukasnya.

Saat ini, pemerintah telah memberikan insentif untuk dunia usaha berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).(mir)


0 Komentar