Jumat, 23 Oktober 2020 13:45 WIB

Bima Arya Janji Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja

Editor : Yusuf Ibrahim
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ribuan kaum buruh dari berbagai serikat kerja mendatangi Balai Kota Bogor, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Rabu (21/10/2020).

Kedatangan mereka untuk melakukan unjuk rasa terkait penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Aliansi buruh tersebut antara lain Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Bogor Raya (SBBR), Serikat Pekerja Indonesia (SPIN), Serikat Pekerja Pos Indonesia (Aspek Indonesia), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSPKEP).

“Tuntutan kami yaitu menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law dan menuntut penegakan supremasi hukum ketenagakerjaan di Kota Bogor agar lebih jelas. Kami para buruh, meminta kepada Wali Kota Bogor untuk mengirimkan surat kepada Presiden agar menerbitkan Perppu,” ungkap Ketua SPN Kota Bogor Budi Mudrika.

Setelah masing-masing serikat buruh bergantian berorasi, tampak Wali Kota Bogor Bima Arya keluar dari ruangannya untuk kemudian menemui para pengunjuk rasa. Bima juga diminta untuk menaiki mobil komando dan menyampaikan pendapatnya sebagai kepala daerag dihadapan para buruh.

“Saya mengucapkan terima kasih, karena pandemi ini berat untuk semua, tetapi teman-teman tetap berjuang untuk keluarga, berjuang untuk semuanya. Di Bogor banyak yang putus kerja, banyak yang terpapar secara ekonomi, keadaan sulit. Jadi kalau teman-teman masih berjuang itu luar biasa, apresiasi penuh untuk semua,” ujar Bima.

“Saya lihat teman-teman datang ke sini dengan tertib karena niatnya baik, niatnya tulus, tidak ada buruh yang ingin membuat kerusuhan atau chaos. Kalau ada yang rusuh, itu pasti bukan buruh. Tidak ada buruh yang membuat rusuh, tidak ada juga Wali Kota, Gubernur, Presiden yang mau menyengsarakan rakyatnya. Semua pasti tujuannya baik. Tapi tujuan baik, caranya harus baik. Tujuan baik, diturunkan juga aturan-aturan yang baik,” kata Bima disambut riuh massa.

Aturan yang baik, lanjut Bima, aturan yang berpihak bagi semuanya. “Karena itu saya mengapresiasi teman-teman yang mengekspresikan catatan-catatan keberatannya terhadap UU Ciptaker ini. Insya Allah saya sebagai Wali Kota sudah berbicara, bertemu di dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang kami semua sepakat bahwa banyak sekali catatan di Undang-Undang Cipta Kerja ini. Banyak hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, banyak hal-hal yang menimbulkan kekhawatiran,” jelas Bima.

Dia mengatakan, jangan sampai UU Ciptaker ini yang tujuannya untuk meningkatkan ekonomi dan menggenjot investasi tersebut malah memperburuk keadaan.

“Jangan sampai tujuan yang baik, tetapi aturannya tidak konsisten. Karena itu saya melihat keberatan teman-teman tentang jam kerja, keberatan teman-teman tentang outsourcing, keberatan teman-teman tentang pesangon dan lain-lain itu semuanya saya kira ada landasannya dan patut untuk diperjuangkan. Karena itu hari ini saya terima aspirasinya,” ujar Bima.

Selanjutnya, aspirasi dan catatan-catatan keberatan tersebut akan Bima Arya bawa ke forum Wali Kota se-Indonesia atau Apeksi untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya menerima aspirasinya dan kemudian saya akan menyampaikan surat dalam forum Apeksi untuk ditujukan kepada Presiden dan kementerian terkait, terkait dengan keberatan UU Ciptaker ini. Tapi perjuangan ini harus dilaksanakan secara elegan. Jangan sampai rusuh. Harus jelas tujuannya. Lebih baik elegan, taktis, tertib tetapi tujuan kita Insya Allah tercapai,” pungkasnya.

Usai aksi di Balai Kota, serikat buruh kemudian melanjutkan aksi menuju Gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor.(mir)


0 Komentar