Selasa, 02 Maret 2021 01:04 WIB

Kadispenad Nefra Ingin Kinerja Penerangan Semakin Baik

Editor : Yusuf Ibrahim
Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus memimpin Rapat Kerja Teknis Penerangan (Rakernispen) TNI AD 2021 bertempat di Hotel Pullman Podomoro City, Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).

Dalam pengarahannya, Brigjen Nefra menyampaikan beberapa program kerja yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Penerangan di lingkungan TNI AD serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada TA 2020. Tujuannya untuk memperbaiki kinerja Penerangan TNI AD yang lebih baik ke depan.

"Saya menghendaki agar kinerja penerangan TNI AD, khususnya pejabat Satuan Penerangan semakin lama, semakin membaik dan profesional serta dapat menjawab tantangan tugas ke depan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD," tuturnya seperti dalam siaran pers Dispenad. 

Sementara itu, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI AD (Danpussansiad) Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie pada paparannya tentang Strategi Pengamanan Website dan Media Sosial mengatakan, harus ada koordinasi terintegrasi antara unsur sandi, intelijen dan penerangan terkait penangkalan dan penindakan terhadap serangan siber berupa virus dan malware yang berulang kali terjadi terhadap website dan sosial media jajaran TNI AD.

Menurut Iroth, ancaman siber ada berbagai macam sehingga perlu memperkuat komunitas guna melindungi infrastruktur kritis di lingkungan Angkatan Darat, termasuk juga mengantisipasi potensi ancaman non-fisik lainnya.

Dalam acara Rakernispen juga disajikan pembekalan tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dipaparkan oleh Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edies Riyanto.

Dalam paparannya, Edies mengatakan PPID sebagai tindak lanjut dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh PPID di lingkungan TNI AD beserta jajarannya sebagai PPID pelaksana sesuai Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 692 tanggal 8 September 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan TNI AD.(mir)


0 Komentar