Sabtu, 15 Mei 2021 23:24 WIB

Budi Karya Sebut jumlah Pemudik 2021 di Bawah Angka Survei Kemenhub

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut jumlah masyarakat yang melakukan mudik pada Idulfitri 1442 Hijriah di bawah angka survei yang dilakukan Kemenhub.

Menurutnya, hasil survei yang ada digunakan untuk melakukan mitigasi dan antisipasi di lapangan. Budi menjelaskan, dari survei awal yang dilakukan Kemenhub terdapat 33 persen kecenderungan masyarakat akan mudik ke kampung halaman jika pemerintah tidak melarang mudik pada lebaran tahun ini.

Kemudian, 11 persen masyarakat akan tetap mudik meskipun pemerintah melarang mudik. Lalu, angka tersebut kembali turun menjadi 7 persen setelah pemerintah melakukan kampanye larangan.

"Setelah itu kami melakukan suatu aksi-aksi yang dilakukan oleh K/L termasuk Polri maka turun lagi, menurut catatan kami kurang lebih 1,5 juta lebih sedikit (masyarakat mudik lebaran)," ujar Budi dalam video conference BNPB, Sabtu (15/5/2021).

Dengan adanya survei tersebut, Budi mengatakan, pihaknya dapat mengambil beragam macam kebijakan untuk melakukan penurunan dari hasil survei yang sudah ada. "Oleh karenanya apa yang sudah kita lakukan adalah memantau dari hari ke hari apa yang terjadi di udara, laut, kereta api dan kita juga menetapkan ada delapan aglomerasi yang memungkinkan melakukan pergerakan. Jadi, strategi kita adalah demikian," kata dia.

Dia juga mengeklaim bahwa apa yang dilakukan Kemenhub di tengah larangan mudik sudah cukup efektif, ditandai penurunan jumlah penumpang baik di transportasi udara, laut hingga kereta api sekitar 10 persen dan akumulasi dari pergerakan kurang lebih 55 persen sejak pra sampai peniadaan mudik.

"Oleh karenanya kami akan secara konsisten dan nanti kami akan melakukan survei ke terminal ASDP dan juga di Ngurah Rai bagaimana pergerakan itu dan bagaimana kita secara efektif melakukan testing antigen di beberapa tempat," ucapnya.(mir)


0 Komentar