Selasa, 02 November 2021 14:58 WIB

Menkeu Sri Jabarkan Kegunaan Rp55,9 Triliun Alokasikan Anggaran ke Kementerian Agama

Editor : Yusuf Ibrahim
Menkeu Sri Mulyani. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan anggaran ke Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp55,9 triliun.

Dana tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan. "Ini mencakup biaya operasi sekolah bagi madrasah, pesantren, tunjangan profesi guru di madrasah, dan juga beasiswa," ungkap Sri Mulyani melalui pernyataan resmi, Selasa (2/11/2021).

Dia mengatakan, pemerintah sejak tahun 2018 meluncurkan beasiswa LPDP Santri diikuti oleh 220 santri untuk beasiswa S2 dan 73 santri untuk S3. Mayoritas para santri belajar di dalam negeri yaitu 235 santri, sedangkan 58 santri meneruskan studi ke luar negeri.


"Ini merupakan sebagian kecil dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas para santri di Indonesia dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya tanpa batas untuk mereka bisa terus mencari ilmu, meningkatkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya," jelas Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan penyelenggaraan pesantren diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. UU tersebut merupakan titik awal dari langkah peraturan pelaksanaan untuk mewujudkan komitmen besar pemerintah kepada pesantren, termasuk di dalamnya adalah dari unsur pendanaan.

Sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren tidak hanya berasal dari APBN, melainkan terdiri atas masyarakat, APBN dan APBD, sumber lain yang sah, dan dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren merupakan bagian dana abadi pendidikan yang dikelola secara profesional dan prudent untuk tujuan pembangunan kualitas santri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan implementasi anggaran untuk pesantren terus mengalami kenaikan. "Tahun lalu alokasi untuk pesantren mengalami kenaikan karena adanya dana dari BA BUN sebesar Rp2,6 triliun untuk PEN berupa tambahan BOP dan bantuan pembelajaran secara online kepada pesantren," jelasnya.

Selain itu, pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk yang lain. Misalnya pembangunan fasilitas MCK, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kesehatan, dan sanitasi. Bahkan salah satu BLU di bidang sawit yaitu BPDPKS bekerja sama dengan kementerian/lembaga meluncurkan pengembangan potensi santripreneur berbasis kelapa sawit.

Pemerintah akan menggunakan instrumen pendanaan di APBN baik melalui belanja K/L seperti Kemenag yang langsung berhubungan dengan pesantren dan madrasah, juga K/L lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM dan juga melalui instrumen pembiayaan ultra mikro dan dukungan kredit usaha rakyat.

"Itu semuanya ditujukan dan bisa dipakai atau dimanfaatkan oleh pesantren dan para santri untuk bisa mengembangkan potensi mereka. Tentu tidak hanya di bidang ilmu keagamaan, namun juga dari sisi ilmu yang menciptakan manfaat bagi masyarakat," tutup Sri Mulyani.(kah)


0 Komentar