Kamis, 04 November 2021 14:19 WIB

DKI Tuan Rumah 4 Juni 2022, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E

Editor : Yusuf Ibrahim
Balapan Formula E. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan balap Formula E yang akan dihelat di DKI Jakarta.

Hal tersebut didukung dengan permintaan keterangan dan klarifikasi dari beberapa pihak. "Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Permintaan keterangan dan klarifikasi itu, kata Ali, sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. "Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya. 
 

Adapun, DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.


0 Komentar