Senin, 27 Juni 2022 13:00 WIB

Anies: Perubahan Nama Jalan di DKI Tak Bebani Masyarakat

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perubahan nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membebani masyarakat.

Sebelumnya, Anies mengganti 23 nama jalan di Jakarta dengan tokoh serta seniman Betawi di Ibu Kota. Hal tersebut disampaikan Anies saat menggelar konferensi pers Penggantian Nama Jalan di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022) pagi.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula menemani Anies yakni Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dan Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono.

"Pagi hari ini baru saja kita melakukan pertemuan dengan Bapak Kakorlantas, Jasa Raharja, dan Kakanwil BPN Jakarta. Kami tadi bersama-sama membahas berbagai rencana reform untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola administrasi baik administrasi kendaraan bermotor, administrasi kependudukan, administrasi perpajakan, dan administrasi pertanahan," ujar Anies.

Anies menyebutkan, perubahan nama jalan di Jakarta tidak membebani masyarakat. Karena, perubahan administrasi bisa dilakukan secara bertahap. "Kami ingin menegaskan bahwa semua perubahan itu insya Allah tidak membebani baik biaya ataupun yang lain. Perubahan itu semua yang masih tercatat masih berlaku dan nanti secara bertahap dilakukan perubahan," terang Anies.

Anies mengungkapkan, meskipun perubahan dilakukan beberapa waktu lalu, namun bukan berarti masyarakat yang dokumen administrasi nya masih memiliki masa berlaku harus direpotkan dengan melakukan perubahan secepatnya.

"Jadi misalnya nanti Kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan jalan yang baru. Atau jika ingin langsung mengubah bisa langsung mengubahnya. Tapi yang berlaku sekarang itu tidak batal. Dan semua perubahan itu sama sekali tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," terang Anies.

Ia meyakini kebijakan tersebut tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta ataupun pihak yang terdampak dengan perubahan nama jalan tersebut. "Jadi semua aspek insya Allah tidak akan membebani, kita berharap dengan begitu kesimpangsiuran informasi yang sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat merasa tenang dan kami harap ini dapat memberikan kepastian kepada semuanya," pungkasnya.

"Dalam pertemuan tadi sedikit dibahas, walaupun pertemuan kita sebenarnya tidak hanya membahas soal itu saja, ada banyak hal lain yang kita bahas bersama-sama," tutup Anies.(fik)


0 Komentar