Kamis, 02 Maret 2023 18:05 WIB

Kapolri Sebut Penanganan Bencana Diperlukan Sinergitas dan Kolaborasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya menguatkan manajemen risiko bencana alam di Indonesia.

Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait lainnya. "Harapan Pak Presiden Kita memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pasca-bencana juga akan semakin baik. Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim)," kata Sigit pada Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Manajemen risiko, kata Sigit, sangat penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara dengan sejarah kejadian bencana alam yang cukup besar. Tsunami Aceh, gempa bumi Cianjur, bencana Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah beberapa contohnya.

Faktor kerap terjadinya bencana alam di Indonesia juga salah satunya disebabkan terjadinya pergeseran sesar di wilayah tertentu seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna dan sesar Yapen.

Tak hanya itu, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.

"Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin," ujar Sigit.

Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.

"Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana," ucap Sigit.

"Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi," Sigit menambahkan.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan bahwa, dalam penanganan bencana alam, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas dan stakeholder masyarakat lainnya. "Yang paling utama adalah menguatkan sinergitas kolaborasi seluruh stakeholder, TNI, Polri, Pemerintah, BMKG, BNPB, Basarnas untuk menyatukan kemampuan dan kekuatan. Sehingga kita bisa mempersiapkan dan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden terkait dengan kemampuan melakukan manajemen risiko, memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi bencana," papar Sigit.

Lebih dalam, ditegaskan Sigit, sejak awal Polri telah memasukan kebijakan penanganan bencana alam ke dalam strategi konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, yang dituangkan dalam, transformasi operasional. Dengan adanya hal tersebut, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan upaya-upaya manajemen risiko bencana alam mulai dari pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, edukasi, memberikan panduan, Quick Response bersama stakeholder terkait.

Menurut Sigit, dengan kesiapan dan cepatnya respon jajaran Polri di wilayah bencana, itu merupakan bentuk representasi hadirnya negara di tengah masyarakat. "Sehingga masyarakat merasakan negara hadir disitu. Ini harus dilakukan dan dipersiapkan khususnya di wilayah yang memang rentan terjadi bencana. Tolong dicek begitu ada peristiwa bagaimana rekan-rekan simulasi, melatih secepatnya bisa datang dan SOP yang disiapkan dan apa saja yang kita lakukan," tutur Sigit.

Dalam penanganan bencana alam, Sigit menyatakan, personel kepolisian harus mampu berperan baik sebelum terjadinya bencana, ketika terjadi, dan setelah bencana terjadi. Ketika masa tanggap darurat, Polri harus menyiapkan personel terbaiknya untuk melakukan penyelamatan, evakuasi, identifikasi melalui DVI, membuat tenda darurat, dapur lapangan hingga menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.

Kemudian, sambung Sigit, setelah pasca-bencana, jajaran Polri harus menyiapkan langkah konkret seperti psikologi sosial, trauma healing, layanan kesehatan, dan menggelar patroli di wilayah tersebut.(mir)


0 Komentar