Minggu, 01 Oktober 2023 17:36 WIB

Andika Perkasa Dinilai Cocok Jadi Cawapres karena hilangkan Stigma PKI di Militer

Editor : Yusuf Ibrahim
Andika Perkasa. (foto istimewa)
Jakarta, Tigapilarnews.com- Hari ini diperingati sebagai G30S/PKI atau peristiwa bersejarah yang terjadi pada malam tanggal 30 September hingga awal 1 Oktober 1965 di Indonesia yang dicatat oleh sejarah sebagai aksi pembunuhan 6 jenderal dan 1 perwira menengah TNI. 
 
Orde Baru melalui buku Wajah dan Sejarah Perjuangan Pahlawan Nasional Seri IV yang diterbitkan oleh Departemen Sosial RI Direktorat Urusan Kepahlawanan dan Perintis Kemerdekaan 1994-1995 mengklaim Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang atau aktor di belakangnya.
 
Tuduhan ini kemudian berlarut-larut bahkan hingga era reformasi di mana keturunan atau keluarga PKI tidak dapat masuk dalam institusi pemerintahan, khususnya TNI. Namun di bawah kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa kala itu sebagai Panglima TNI, doktrin dan stigma tersebut ia hapuskan.
 
Pengamat politik Universitas Bhayangkara Djuni Thamrin berpendapat, ketegasan Andika Perkasa dalam memberantas diskriminasi di tubuh militer dengan menggunakan dasar hukum yang kuat, membuat Andika Perkasa dirasa cocok menjadi cawapres seperti digadang-gadang sebagai pendamping bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
 
“Jasa utama Andika Perkasa dalam reformasi militer antara lain dengan menghargai dan menempatkan prinsip HAM dalam SOP dan sistem kerja militer sehingga menjadi lebih demokratis dan manusiawi. Menghilangkan stigma PKI dalam proses penerimaan anggota militer, menghilangkan batasan perawan untuk anggota militer perempuan pada saat perektrutan, termasuk untuk calon istri tentara,” ujar Djuni Thamrin melalui pesan tertulisnya, Sabtu 30 September 2023.
 
Sebelumnya Djuni Thamrin berpendapat, Andika Perkasa dapat dijadikan sebagai sosok “kuda hitam” dalam konstelasi Pilpres 2024 mendatang. Khususnya pada musim pencalonan kandidat capres-cawapres saat ini.
 
“Ia merupakan ‘kuda hitam’ yang tidak banyak dilirik dan digadang-gadang oleh kelompok  tertentu maupun kalangan politik. Andika merupakan sosok strategis yang nyaris dilupakan oleh publik, untuk menjadi kandidat penting dalam pencarian dan penelusuran sebagai Cawapres Ganjar Pranowo,” tuturnya.
 
Seperti kita ingat bersama, Jenderal Andika Perkasa saat itu memutuskan untuk mengijinkan keturunan PKI boleh mendaftarkan diri dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022. Adapun penerimaan prajurit TNI itu terdiri atas Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI.
 
"Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" kata Jenderal Andika bertanya kepada para perwira, Rabu (30/3/2022).
 
Merespons pertanyaan Jenderal Andika tersebut, salah seorang anggota TNI berpangkat kolonel lalu menjawabnya. "Pelaku dari tahun 65-66," kata anggota TNI itu.
 
"Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?" tanya Andika lagi.
 
"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata anggota yang sama.
 
Andika lalu meminta anggota TNI itu untuk menyebut isi TAP MPRS itu. Ia mempertanyakan apa yang dilarang berdasarkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tersebut. "Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, satu Komunisme, ajaran Komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow komunis tahun 65," ujar anggota itu.
 
Menanggapi pernyataan itu, Jenderal Andika kemudian meminta anak buahnya itu megakses internet untuk mencari tahu sebenarnya TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966. "Yakin ini? cari, buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66. Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam," ujar Jenderal Andika.
 
"Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya."
 
"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia?" kata Andika.
 
"Jadi jangan kita mengada-ngada. Saya orang yang patuh perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," ucap Andika.
 
"Zaman saya tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. Oke, hilang nomor 4."
 
Usai mendengarkan paparan peserta rapat, Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan untuk membuat perubahan pada syarat seleksi penerimaan prajurit TNI baik di tingkat pusat maupun daerah. "Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki. Tidak ada paparan lagi. Setelah diperbaiki, itu yang berlaku," kata Jenderal Andika.(mir)

0 Komentar