Minggu, 03 Maret 2024 00:20 WIB

TPN Terus Berjuang Agar DPR Gulirkan Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Editor : Yusuf Ibrahim
Seno Aryo Bagaskoro. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terus berjuang agar DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket. Juru Bicara TPN Seno Aryo Bagaskoro mengungkapkan bahwa persoalan pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu ada konteks proses yang harus publik cermati.

“Jika prosesnya penuh intimidasi, dugaan kecurangan, politisasi bansos, intervensi kekuasaan, pelanggaran etik, ini tidak bisa serta merta dianggap selesai saat pemilu berakhir,” kata Seno, Sabtu (2/3/2024).

Proses Pemilu 2024 dinilai perlu dikritisi karena Indonesia masih bakal menghadapi pemilu demi pemilu lagi. Di akhir tahun ini ada pilkada serentak. Kemudian ada pemilu lagi pada 2029. “Jika pola dan cara main kasar, yang mana dari para akademisi, guru besar, budayawan, dan mahasiswa sudah mengkritik keras dan tidak dihiraukan, di sinilah penting untuk kekuatan politik lain memberikan check and balance,” ujar Seno.

Seno berpendapat, angket menjadi salah satu solusi yang bisa dijadikan opsi untuk check and balance. “Jadi, ini utamanya untuk menjaga kualitas demokrasi kita sekaligus mencegah desain masif kekuasaan atas pemilu terjadi di masa yang akan datang," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku optimistis akan keberlanjutan hak angket. Perjuangan hak angket bakal terus dilakukan melalui tim khusus yang telah dibentuk oleh kubu pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud.

"Kemungkinan penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika, ini tentu saja nantinya akan menjadi masukan yang sangat penting di dalam pengambilan keputusan dari yang akan diusulkan, direkomendasikan, oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh para ketua umum partai politik bersama dengan pasangan calon," ujar Hasto.(des)


0 Komentar