Selasa, 21 Februari 2017 17:02 WIB

Ahli Hukum Pidana Beberkan Tiga Ucapan Ahok yang Menistakan Agama

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Saksi ahli hukum pidana, Mudzakkir. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Saksi ahli hukum pidana, Mudzakkir menuturkan, ada tiga kalimat yang diucapkan terdakwa Basuki Tjahaja Purama (Ahok) yang dianggap meinstakan agama.

"Kalimat  penting yang Basuki katakan terkait 'jangan percaya sama orang', kedua 'maka kamu tidak pilih saya', ketiga 'dibohongi pakai' yang kemudian dilanjutkan dengan kata 'dibodohi'," ujar Mudzakkir dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama di Audiotorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Menurutnya, dari semua ucapan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu itu, ketiga kalimat tersebutlah yang menjadi masalah timbulnya kasus penistaan agama. 

"Kata-kata lain itu kan netral pak. Kata ini harus dimaknai konteks ini, jadi penodaan," pungkasnya.

Sekedar Informasi, sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki sidang kesebelas. Pidato yang diucapkannya di Kepulauan Seribu terkait surat Al-Maidah ayat 51 dinilai telah menistai agama Islam dan didakwa dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.


0 Komentar