Kamis, 20 April 2017 18:54 WIB

Terlapor Kasus Pembagian Sembako Klaim Belum Terima Laporan Panwaslu

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi. (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Slagen Abu Gorda, terlapor kasus dugaan pemberian sembako 'serangan fajar' di Palmerah, mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Panwaslu. Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak Panwaslu Jakarta Barat.

"Kita sudah kirim surat ke Rumah Pak Ramli, di Jalan Semangka, RT 15/09, Jatipulo. Karena kejadiannya ditempat Pak Ramli. Maka undangannya ke situ bukan ke Gorda," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, Kamis (20/4/2017).

Menurut Puadi, pihak Pengelola Jakarta Barat tidak hanya sebatas mengirim surat melalui Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Jatipulo. Panwaslu mengatatakan mencoba menghubungi melalui telepon.

"Kita coba telepon tapi dialihkan terus," katanya.

Hal sama pun dilakukan kepada terlapor penemuan 6 truk sembako di Kalideres, Jakarta Barat. Ferry, selaku terlapor awalnya mengatakan akan hadir saat dipanggil.

"Awalnya (Ferry) di Kalideres mau datang, malah tidak datang dengan alasan surat. Surat datang alasannya kurang nama. Terus surat datang minta ditunda alasan ke Pontianak," ujar Puadi.

Puadi menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kasus sembako tersebut. Sehingga bisa diputuskan apakah terlapor bersalah atau tidak.

"Kalau penuhi panggilan, dia kan beri keterangan. Apa sih persoalannya? Masalah pengembalian barang bukti, ini bukan keputusan pengawas. Ada Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Nanti (keputusannya) mau dibawa kemana terkait barang bukti," jelasnya. 

Pihak Panwaslu Jakarta Barat akan tetap melanjutkan kasus ini meskipun pilkada telah selesai. Hal tersebut karena kasus ini merupakan laporan dari masyarakat.

"Karena ada laporan masyarakat, Panwaslu harus menindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti, kita kena (sanksi) DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum). Kita kena pidana," tegas Puadi.

Selanjutnya, Panwaslu akan mendatangi Gorda Jum'at (21/4/2017), sedangkan Ferry akan datang ke Panwaslu pada hari yang sama. Sedangkan untuk pembagian sembako di Kebon Jeruk, Panwaslu akan memanggil kembali pihak yang menerim sembako hari ini.

Sebelumya, Gorda mengaku belum menerima surat panggilan klarifikasi dari Panwaslu Jakarta Barat. Hal itu disampaikan Gorda untuk merespon munculnya kabar bahwa dia tidak memenuhi panggilan Panwaslu.

"Jadi kami belum menerima surat apa pun," kata Gorda, Rabu (19/4) malam.


0 Komentar