Rabu, 20 Januari 2016 11:12 WIB

Petugas Koperasi Gadungan Dibekuk

Editor : RB Siregar
Laporan: Hayati
JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Diduga hendak menjalankan aksi penipuan berkedok petugas koperasi, seorang pria  Tekat Suyatno,36, ditangkap anggota  Polsek Kebon Jeruk di Jl Haji Soleh 1 RT07/03, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Rabu (19/1)  menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika petugas koperasi gadunganitu mendatangi  pedagang yang diketahui rata-rata  nasabah koperasi sambil berpura-pura menagih iuran. Saat beraksi, korban merasa curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

"Saat ditanya warga, jawaban tersangka  menjurus ke indikasi penipuan. Kemudian warga menggiring pria itu  ke Pos Subsektor Pengumben Polsek Kebon Jeruk," kata Kompol Herru.

Kompol Herru menambahkan, saat diinterogasi, jawaban Tekat selalu berubah-ubah. Tersangka yang diketahui berdomisili di RT01/01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten ini, langsung diserahkan ke Pos Subsektor Pengumben.(i)
0 Komentar