Laporan: HayatiJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Diduga hendak menjalankan aksi penipuan berkedok petugas koperasi, seorang pria Tekat Suyatno,36, ditangkap anggota Polsek Kebon Jeruk di Jl Haji Soleh 1 RT07/03, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Rabu (19/1) menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika petugas koperasi gadunganitu mendatangi pedagang yang diketahui rata-rata nasabah koperasi sambil berpura-pura menagih iuran. Saat beraksi, korban merasa curiga terhadap gerak-gerik pelaku."Saat ditanya warga, jawaban tersangka menjurus ke indikasi penipuan. Kemudian warga menggiring pria itu ke Pos Subsektor Pengumben Polsek Kebon Jeruk," kata Kompol Herru.Kompol Herru menambahkan, saat diinterogasi, jawaban Tekat selalu berubah-ubah. Tersangka yang diketahui berdomisili di RT01/01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten ini, langsung diserahkan ke Pos Subsektor Pengumben.(i)