Jumat, 22 Januari 2016 12:35 WIB

Ganggu Ketertiban, Polsek Kebon Jeruk Bongkar Lapak Barang Bekas

Editor : Danang Fajar
Ganggu Ketertiban, Polsek Kebon Jeruk Bongkar Lapak Barang Bekas

Laporan : Effendi

JAKARTA, Tigapilarnews - Polsek Kebon Jeruk bersama Satpol PP, dan Pekerja Saran dan Prasaran Umum (PPSU) Kecamatan Kebon Jeruk menertibkan lapak barang bekas yang berada di Jalan Pejuangan Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Lapak barang bekas milik, Haji Nirwan tersebut dianggap telah menganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. "Pemilik menggunakan bahu jalan untuk meletakan barang rongsokan miliknya," ujar petugas Bhabinkamtibas, Polsek Kebon Jeruk, Aiptu Yayan di lokasi, Jumat (22/1/2016).

dilokasi yang sama, pemilik lapak barang bekas, Nirwan mengatakan permintaan maafnya telah menggunakan nahu jalan untuk meletakan barang-barangnya. Dirinya pun berjanji tidak akan menggunakan bahu jalan lagi untuk kepentingan pribadinya.

"Kedepan saya tidak akan gunakan bahu jalan untuk meletakan barang-barang saya," jelasnya.
0 Komentar