Rabu, 27 Januari 2016 13:17 WIB

Setnov Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Kejagung

Editor : Danang Fajar
Laporan : Muhammad

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali tak menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (kejakgung). Hal ini disampaikan leh tim kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail.

Maqdir menjelaskan, kliennya meminta penundaan untuk diperiksa. Hanya saja Maqdir tak menyebut alasan lebih detail Setnov tak datang terkait permintaan penundaan panggilan.

"Surat itu dirumuskan stafnya Pak Novanto. Harusnya sudah sampai ke Kejaksaan (pagi ini)," kata Maqdir Ismail ketika dihubungi watawan, Rabu (27/1/2016).

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Firman Wijaya mengatakan kliennya meminta waktu lagi. Firman menyatakan kliennya memerlukan situasi yang kondusif dan netral.

"Tentu ada waktunya Pak Novanto memberikan keterangan. Tentu perlu situasi yang kondusif dan netral karena tentu perlu memperhitungkan situasional," kata Firman Wijaya saat dihubungi terpisah.
0 Komentar