Kamis, 28 Januari 2016 22:22 WIB

Chiropractic Ilegal, 2 WN Australia Ditangkap

Editor : RB Siregar
Laporan: Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Melakukan praktik kedokteran ilegal dengan membuka klinik Chiropractic Indonesia, dua WNA asal Australia, diamankan Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua WNA, Anthony Dawson dan Thomas Dawson itu sempat akan melarikan diri lewat atap saat polisi akan meringkusnya, di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, penangkapan tersangka dari pengawasan dan penyelidikan satgas gabungan Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kanwil Imigrasi DKI, dan Dinas Tenaga Kerja DKI. Selanjutnya, dilakukan penindakan hukum terhadap klinik-klinik ilegal di wilayah Jakarta.

"Dari kegiatan yang dilakukan, rapat, perumusan SOP, perumusan aturan-aturan dalam pelaksanaan penindakan, hingga perumusan target operasi, dilakukan operasi penindakan terhadap klinik ilegal, dalam hal ini klinik Chiropractic Indonesia yang telah melakukan praktek kedokteran ilegal di wilayah DKI," ujar Krishna, Kamis (28/1).

Dikatakan, ada enam klinik Chiropractic Indonesia yang dilakukan penindakan. "Selanjutnya, dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga dua pelaku Anthony Dawson dan Thomas Dawson," ungkapnya.

Krishna, menyebutkan Anthony Dawson, adalah yang orang bertanggungjawab dan pemilik klinik tersebut. Sementara, Thomas merupakan saudaranya yang berpraktek seolah-olah dokter di chiropractic. “Enam klinik Chiropractic Indonesia itu sekarang sudah disegel dan kepada pelaku sudah ditangkap serta ditahan," katanya.

Ia menegaskan, penangkapan tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera kepada klinik ilegal lain yang membahayakan masyarakat. Sebab, sebelumnya ada dugaan malapraktik yang diduga dilakukan dokter Chiropractic First hingga menyebabkan korban Allya Siska Nadya meninggal dunia."Kami sampaikan di sini jangan coba-coba membuka praktek kesehatan ilegal, dan kami akan terus intensifkan kegiatan penindakan oleh satgas gabungan," tandasnya.(i)
0 Komentar