Minggu, 21 Februari 2016 23:24 WIB

Saipul Jamil Cabut BAP Awal

Editor : RB Siregar
Laporan: Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Tim kuasa hukum Saipul memastikan telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani saat pemeriksaan awal hingga ditetapkan jadi  tersangka pencabulan remaja pemandu sorak.

kuasa hukum Saipul Jami, Kasman Sangaji, Minggu (21/2/2016) mengatakan,  proses pemeriksaan kliennya  cacat hukum. "Kami  mencabut BAP awal  sejak diberikan kuasa oleh klien kami, Jumat lalu," kata kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji.

Kasman menilai, pemeriksaan awal terhadap  Saipul Jamil cacat hukum. Mengingat, pada awal pemeriksaan Saipul tidak didampingi kuasa hukum.

Namun, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha menuturkan, saat pemeriksaan pertama terhadap tersangka, Saipul menerima dan menyetujui pengacara yang disediakan polisi. "Kami sediakan pengacara, tersangka mau dan setuju didampingi pengacara itu. Jadi,  pemeriksaan yang sudah kami lakukan sah dan sesuai aturan," kata Ari.

TES KEJIWAAN

Sementara itu, psikologi dan psikiatri Saipul Jamil akan diperiksa. Hal itu  untuk mengetahui kondisi kejiwaan pedangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia, satu acara reality show TPI yang belakangan berganti nama MNCTV.

"Pekan depan  antara Selasa atau Rabu akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik dan psikiatri tersangka," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak, Minggu (21/2/2016.(i)
0 Komentar