Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi Angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri di Ruangannya yang berada di lantai 10 Gedung DPRD."Hari ini kedatangan bareskrim mengenai kelanjutan dari pada pemeriksaan Kasus UPS yang sedang berjalan. Dan kebetulan diruangan saya masih ada alat bukti komputer mantan Ketua DPRD lama (Ferrial Sofyan) ini yg ditanyakan sama saya, saya juga tidak tahu itu, karena saya bukan sebagai pengguna komputer itu," ujar Pras saat ditemui di Gedung DPRD, Kamis (3/3/2016).Pras menjelaskan bahwa komputer tersebut akan disita oleh Bareskrim Polri sebagai barang bukti terkait kasus UPS, dan juga ada beberapa berkas."penyidik menyita beberapa barang sebagai barang bukti. Hanya komputer dan beberapa berkas, mereka memeriksa dan mau menyita untuk kelengkapan dari barang bukti, mungkin di dalam ada apa saya enggak ngerti. Itu aja," jelas Pras.Pras menambahkan terkait berkar-berkas yang disita Bareskrim, ada beberapa berkas yang mengenai penetapan persetujuan antara eksekutif dan legislatif yang mana pada saat dirinya sudah bertindak sebagai ketua."Saat transisi itu saya ditanya, ada berkas-berkas yang saya pegang, artinya, pada saat Pak Gubernur, tanggal 21 oktober menyurati saya, setelah ada audit 22 september dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Keuangan, ini ditelusuri gitu lho. Di mana keberadaan UPS. Nah di sini saya menjelaskan, ini lah barangnya pada saat evaluasi memang tidak ada," jelas Pras.Bahkan Pras mempersilahkan penyidik untuk memeriksa komputer dan alat-alat yang bisa digunakan sebagai barang bukti nantinya."Penyidik ini kan masih terus melakukan pengembangan. Makanya kalau mereka mau periksa Komputer dan berkas lainnya monggo silahkan," tukasnya.