Rabu, 16 Maret 2016 20:37 WIB

Ketum PSSI Merasa Dikriminalisai Akibat Dua Hal

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI), La Nyalla Mahmud Mattaliti, menyebut dirinya dan PSSI dikriminalisasi dengan kasus dugaan korupsi dana hibah oleh Kejati Jawa Timur. Menurut La Nyalla, status tersangka yang berikan Kejati jawa Timur kepadanya tak lepas dari urusan sepak Bola.

Dalam wawancara bersama iNews, La Nyalla berani menyebut dirinya dikriminalisasi lantaran dua hal. Pertama, saat dirinya baru ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kemenpora memintanya mundur dari jabatan Ketum PSSI. Kedua, lanjut La Nyalla, keterangan Kajati Jawa Timur kepada pengacaranya menjelaskan bahwa kasus dana hibah merupakan kasus titipan.

"Menurut Kajati Jawa Timur, ada pesanan orang kuat istana," kata La Nyalla yang enggan merinci siapa sosok yang dia maksud orang istana.

Sebelumnya, La Nyalla menegaskan tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Walaupun Kejati Jawa Timur hari ini, Rabu (16/3/2016) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian IPO (initial public offering) Bank Jatim oleh Pidsus Kejati Jawa Timur.(exe/ist)
0 Komentar