Rabu, 16 Maret 2016 20:18 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Ketum PSSI Tersangka Korupsi IPO Bank Jatim

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattaliti, mengakui tidak terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Timur). La Nyalla merasa kalau mau dijadikan tersangka seharusnya sudah sejak lama ketika peristiwa itu terjadi.

Dalam wawancara dengan iNews, Rabu (16/03/2016), La Nyalla membeberkan kalau kasus ini murni bukan persoalan dana hibah APBD, tapi lebih ke persoalan pribadi. Masalah personal yang dimaksud La Nyalla adalah masalah dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

"Ini masalah pribadi. Kalau bukan masalah pribadi, dalam masalah hukum PSSI sudah menang tiga kali, tapi belum juga dicabut (SK Pembekuan). Dia (Imam Menpora) selalu mengatakan ini perintah presiden. Tapi kalau presidennya menyuruh, saya tidak percaya," ucap La Nyalla.

Sebelumnya, Kejati menjadikan orang nomor satu di PSSI itu jadi tersangka. Kejati Jatim menetapkan La Nyalla yang menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim atas dugaan korupsi pembelian saham perdana atau IPO Bank Jatim pada 2015. Atas kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 Miliar.(exe/ist)
0 Komentar