Sabtu, 19 Maret 2016 20:46 WIB

Lulung, "Markas Teman Ahok Tak Boleh Gunakan Aset Pemda DKI"

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, mengingatkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk tidak terjerumus dengan gratifikasi.

Hal ini terkait pengakuan sang Gubernur bila kantor Teman Ahok di Jakarta Selatan merupakan lahan aset Pemda DKI. "Saya kan tidak mau lagi berkelakar mengenai masalah-masalah Ahok. Tapi saya ingatkan supaya mereka (Teman Ahok) bisa mencari tempat lain," ujar Lulung di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/03/2016).

Lulung menuturkan, seharusnya Teman Ahok tidak boleh memakai lahan yang ternyata dipunyai oleh Pemprov DKI. "Katanya mau menghemat, tidak keluar duit, tapi aset pemerintah digunakan. Saya ingatkan saja, itu bisa gratifikasi loh," tukas Lulung.

‎Sebagai catatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku jika markas Teman Ahok‎ di Graha Pejaten IV nomor 3, Jakarta Selatan adalah milik Pemda DKI Jakarta.

"Itu punya Pemda, kompleks DPRD lalu itu dikerjasamakan dengan PT Sarana Jaya kalau enggak salah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/03/2016).

Bahkan Ahok juga mengaku jika lahan adalah benar di bawah aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta.(exe/ist)
0 Komentar