Senin, 21 Maret 2016 11:46 WIB

Guru Cabul di Manggarai Akhirnya Ditahan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Akhirnya menahan ER (53) seorang guru bahasa Inggris yang melakukan pencabulan terhadap salah satu muridnya di sekolah di kawasan Manggarai Jakarta Selatan.

"Iya dia (ER) sudah tersangka dan sudah ditahan juga. Untuk lengkapnya saya tanya penyidik dulu ya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan saat dihubungi wartawan, Senin (21/3) siang.

Surawan menjelaskan, saat ini bukti yang dipegang pihak kepolisian adalah alat bukti baju milik korban saat dilakukan pencabulan.

"Buktinya baru satu pelapor dengan alat bukti baju milik korban. Untuk visum baru kita dapatkan satu minggu lagi hasilnya," jelasnya.

Diketahui, ER diamankan di tempat kerjanya usai mengajar. ER ditangkap setelah dilaporkan oleh korban pencabulan yang juga muridnya di sekolah. dijelaskan korban, ER melakukan pelecehan sebanyak tiga kali.
0 Komentar