Kamis, 24 Maret 2016 15:30 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pendataan Lokalisasi Dadap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan lokalisasi Dadap dan Kampung Baru Dadap Kecamatan Kosambi. Pendataan tersebut akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 Maret 2016.

Pendataan Aset seperti tanah milik Angkasa Pura II, Pengairan dan tanah hak milik, pemetaan kawasan berupa denah kawasan pendataan.
Fokus pendataan ditujukan kepada warga yang bertempat tinggal dan pelaku usaha ekonomi, penghuni lokalisasi seperti pemilik dan pengelola cafe, mucikari, PSK.

Bupati Tangerang, A.Zaki Iskandar menjelaskan, tim pendataan gabungan akan turun selama delapan hari untuk melakukan pendataan baik bangunan, penghuni lokalisasi dan aset tanah negara.

"Saya minta masyarakat Dadap dan kampung baru Dadap untuk membantu dan bekerja sama dengan tim pendataan karena hasil pendataan tersebut untuk kepetingan masyarakat Dadap juga. Berikan data yang akurat kepada tim pendataan," katanya, Kamis (24/3/2016) siang.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, tim pendataan akan mendata 10 – 20 meter sebelah kiri jalan yang merupakan tanah negara yang berupa sungai yang telah teruruk sehingga terbangun tempat hiburan, cafe dan prostitusi sebanyak 62 cafe. Sementara, kurang lebih 5 – 10 meter sebelah kanan jalan adalah lahan PT Angkasa Pura II terdapat cafe sebanyak 14 bangunan dan 47 tempat tinggal.

"Terdapat juga bangunan sederhana dan permanen yang digunakan sebagai rumah tinggal, tempat usaha, pos ronda, kantor Ormas kurang lebih 71 bangunan. Letak rumah tinggal dan tempat usaha diantara cafe," ujarnya di Dadap (24/3/2016).
0 Komentar