Senin, 09 Mei 2016 21:45 WIB

Imigrasi Pastikan Proses Hukum Lima WNA Dilanjutkan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie memastikan proses hukum pelanggaran izin visa lima WN China yang dipergoki tengah ngebor di Halim Perdanakusumah tetap lanjut. Menurutnya, imigrasi memiliki bukti kuat pelanggaran pidana.

"Sudah saya sampaikan, saya minta lanjut proses hukumnya," tegas Ronny di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (9/5/2016).

"Karena penyalahgunaan visa. Kami masih penyidikan, tak ada langkah-langkah politik," jelas dia.

Menurut Ronny, penanganan awal dari Imigrasi berkaitan dengan izin ketenagakerjaan.

"Muara saja, Kemenaker sendiri menjelaskan izinnya ilegal jadi kami harus tindak lanjuti. Mereka tak punya izin tinggal berkaitan dengan pekerjaan, tapi dia punya visa kunjungan wisata kunjungan negara," tegas mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
0 Komentar