Rabu, 11 Mei 2016 10:23 WIB

3 Bulan Pakai Narkoba, Jupiter Jadi Incaran Aparat

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Jupiter Fortissimo, selebritas yang ditangkap saat tengah menggunakan narkotika, di Lokasari, Manggabesar, Jakarta Barat, Selasa (10/5/2016), rupanya memang telah diincar aparat sejak beberapa waktu lalu.

Disampaikan  Kapolsek Metro Tamansari‎ AKBP Suhermanto, Jupiter memesan barang haram tersebut dari Firmansyah , kemudian mereka menggunakannya bersama-sama  di tempat hiburan yang ada di Lokasari, Mangga Besar.

"Pada saat ditangkap Jupiter kedapatan membawa 0,5 gram sabu-sabu, alat hisap sabu berupa cangklong, uang tunainya sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan, Firmansyah (32), yang merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap dengan barang bukti seberat 2,05 gram," pungkasnya.

Lebih jauh, Suhermanto menuturkan, Jupiter memang masuk sebagai salah satu TO kepolisian. Kepada aparat, mengutip Jupiter, narkoba dipakai untuk mengisi kekosongan saat tidak ada syuting.

"Dia ngaku udah 3 bulan ini pake barang haram tersebut. Sedangkan Firmansyah mengaku sudah 5 bulan terakhir menjadi bandar," tandasnya.

Untuk informasi, sebelumnya ada 5 orang yang tertangkap saat penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine Jupiter dan Firmansyah postif menggunakan narkoba. Sedangkan ketiga lainnya berinsial NA, MD, dan I negatif‎ dari narkoba.

"Kami sedang menunggu pihak keluarga pelaku, apakah akan direhab atau dikenakan Pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.
0 Komentar