Jumat, 13 Mei 2016 11:38 WIB

Daeng Aziz Kena Tipu Pejabat Polisi Gadungan

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Arief Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pentolan Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz, terdakwa kasus pencurian listrik Kafe Intan, menjadi korban penipuan polisi gadungan yang mengaku sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

Ahmad Dahlan yang mengaku sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu menjanjikan memberikan penangguhan penahanan kepada Daeng Aziz, jika membayar uang sebesar Rp 200 juta.

"Jadi begini, orang yang mengaku Wadirkirmum itu menghubungi istri Daeng Aziz, menjanjikan penangguhan penahanan, jika bayar Rp 200 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setyono saat dihubungi Tigapilarnews.com, Jumat (13/5/2016).

Mendengar hal tersebut, Lusi, adik ipar Daeng Aziz, mentransfer uang sebesar Rp 50 juta di salah satu bank swasta pada Selasa 8 Maret 2016.  "Saya tidak tau kenapa bisa transfer 50 juta, mungkin cukupnya dia segitu atau bisa saja lobi-lobian pelaku penipuan. Pokoknya yang jelas ini murni penipuan, di Polda tidak ada nama polisi yang disebut itu," papar Awi.

Tambah Awi, saat ini pihaknya sedang mendalami permasalah penipuan yang menimpa Daeng Aziz tersebut. "Lagi diproses. Kita cari orangnya. Lusi udah membuat laporan ke Polres Jakarta Barat," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, adik ipar Daeng Azis, Lusi, melaporkan pria atas nama Ahmad Dahlan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan uang Rp 50 juta. Tapi kini, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kasus dugaan penipuan ini berawal saat Daeng Aziz ditangkap Polres Jakarta Utara terkait kasus pencurian listrik Kafe Intan di Kalijodo, Jakarta Utara. Saat itu, keluarga ingin mengajukan penangguhan penahanan.

Kesempatan emas tersebut dimanfaatkan oleh polisi gadungan bernama Ahmad Dahlan yang mengaku sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Ahmad meminta uang sebesar Rp 200 juta kepada istri Daeng Aziz.

Oleh keluarga kemudian ditransfer uang sebesar Rp 50 juta kepada Ahmad melalui salah satu bank swasta. Penipuan ini terkuak saat kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Arief Nasution, mendatangi bagian keuangan Polda Metro Jaya untuk mencari tahu perihal orang yang bernama Ahmad Dahlan tersebut.

Razman pun menyadari pihaknya kena tipu. Pasalnya saat dikonfirmasi ke bagian keuangan Polda,  ternyata tidak ada orang yang bernama Ahmad Dahlan.
0 Komentar