Jumat, 13 Mei 2016 21:13 WIB

Dua Tersangka Curas Kelompok Lampung Dibekuk Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Polsek Tangerang membekuk dua tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di belakang Mall Tangerang City, Cikokol, Kota Tangerang.

Kedua tersangka tersebut bernama Ahmad Yani dan Nurdin, keduanya merupakan jaringan kelompok Lampung, yang sering melakukan aksinya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kapolsek Benteng Tangerang Kota, Kompol Effendi mengatakan, tersangka kerap beraksi di Tangerang dengan target pengunjung mall dan pegawai mall yang pulang malam.

"Mereka spesialis pencurian sepeda motor, keduanya diketahui dari jaringan kelompok Lampung. Keduanya dibekuk saat beraksi di belakang pintu masuk mall Tangerang City," ujar Kompol Effendi, Jumat (13/5/2016) petang.

Kompol Effendi menambahkan, setiap beraksi, ke dua tersangka menyisir daerah terlebih dahulu yang akan menjadi target operasinya.

"Saat sudah menyisir, para tersangka kemudian menargetkan korban yang akan menjadi incarannya. Seperti saat ini, tersangka memepet korban dan merampas paksa motor korban dengan mengancam dan menodongkan senjata tajam jenis badik," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalani aksinya, satu unit sepeda motor milik korban, sebilah badik, dan satu unit telepon genggam.

"Tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke Polsek Benteng Tangerang Kota. Dari keterangan tersangka, sudah beraksi sebanyak empat kali di Tangerang," pungkasnya.
0 Komentar