Kamis, 19 Mei 2016 23:36 WIB

Polisi Redam Amarah Warga Terhadap Dua Pelaku Curat di Tangerang

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Hendrik Simorang

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), berhasil diamankan polisi yang tengah patroli dari amukan warga yang marah. Pelaku ketahuan mencuri barang milik korbannya.

Kedua pelaku bernama Jajang Nurjaman dan M. Yusuf, warga Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berhasil diamankan polisi yang tengah berpatroli, Bripka M. Iqbal dan Briptu Khayyun di lokasi kejadian, Jalan Pintu Air RT 002/004, Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Kedua pelaku menjadi sasaran amukan warga karena ketahuan mencuri sebuah telepon genggam (HP) dan uang tunai Rp300 ribu milik Sumiyati (34)," kata Bripka M. Iqbal.

 

Korban yang melihat aksi pelaku sedang mencuri, spontan langsung berteriak. Alhasil, upaya tersebut mengundang warga untuk membantu korban dalam mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Warga yang berhasil menangkap kedua pelaku langsung bertindak main hakin sendiri dengan memukuli pelaku dengan alat tumpul. Kebetulan saya bersama Briptu Khayyun lewat dan berhasil meredam amarah warga tersebut," jelas M.Iqbal.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu dan sebuah HP dibawa ke Polsek Ciledug guna proses lebih lanjut.(exe)

 
0 Komentar