Sabtu, 21 Mei 2016 14:03 WIB

Polda Metro Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam

Editor : Rajaman
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jelang bulan suci Ramdhan pada 6 Juni 2016 nanti, Polda Metro Jaya melarang  Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan sweeping di  tempat hiburan malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menegaskan, pihaknya melarang Ormas untuk mengambil tindakan sendiri ke tempat hiburan malam. Pasalnya, penegak hukumnya ialah pihak kepolisian.

"Dilarang jelas itu, penegak hukumnya polisi makanya kita mengadakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi (Cipkon) di Jakarta khusunya," ucapnya saat dihubungi Tigpilarnews.com, Sabtu (21/5/2016) siang.

Awi menambahkan, jika Ormas tetap melakukan aksi sweeping, maka pihaknya akan menindak tegas terhadap  Ormas tersebut.

"Ya jelas, akan ditindak tegas Ormas  melakukan sweeping di tempat hiburan malam. Ini sangat  menggangu," pungkas Awi.

Seperti diketahui, menjelang bulan suci Ramadhan, banyak Ormas yang melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam dan sering mengambil tindakan yang bersifat anarkis.
0 Komentar