Senin, 23 Mei 2016 15:41 WIB

Tentara Peselingkuh Bertugas di Kostrad

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Prada Cahya Heru Wibowo yang sehari-harinya bertugas di Denma Brigif Para Raider 17 Kostrad, kini masih diproses demi mempertanggungjawabkan syahwat bejatnya.

Cahya kedapatan tengah melakukan perbuatan asusila dengan istri seorang bintara polisi, berpangkat Bripka.

Tindak tak terpuji itu dilakukan di kamar pribadi A, istri Bripka K, di rumahnya, di RT 003/ RW 01, Kecamatan Kramajati, Jakarta Timur, pada Minggu (22/5/2016), sekitar pukul 11.20 WIB.

Kepala Penerangan Komando Strategis Angkatan Darat (Kapen Kostrad) Kolonel Heru Dwi Wardhana juga mengkonfirmasi adanya peristiwa memalukan tersebut.

"Ya kejadian itu  benar adanya. Kini, masalah ini masih dalam pendalaman dan masih dalam proses hukum," ujarnya, saat di konfirmasi awak media, Senin (23/5/2016).

Heru menjelaskan, Prada Cahya merupakan Tamtama Pengemudi di Denma Brigif Para Raider 17 Kostrad.
0 Komentar