Selasa, 31 Mei 2016 14:13 WIB

Dua Napi Kabur Gunakan Sarung dan Jebol Plafon

Editor : A. Amir
PAMEKASAN, Tigapilarnews.com - Dua narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan sarung digunakan sebagai tali.

Peristiwa tersebut dilakukan dua orang napi dengan cara menjebol plafon di area blok C Lapas Pamekasan, Sabtu (28/5/2016) malam.

Humas Lapas Kelas IIA Pamekasan, membenarkan peristiwa tersebut, dan saat ini sedang dalam proses pencarian. "Benar telah terjadi pelarian dua orang narapidana dari Lapas Pamekasan, diduga kejadiaannya Sabtu malam atau malam Minggu," kata Restu, Selasa (31/5/2016).

"Sampai Senin malam, napi tersebut belum tertangkap dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dalam melakukan pengejaran," ungkapnya.

Perlu diketahui, Kedua napi tersebut berasal dari Sumenep, dengan dua kasus berbeda. Masing-masing Bambang Sutrisno, dihukum atas pelanggaran KUHP Pasal 81, 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Diputuskan 3 tahun 6 bulan, sejak melarikan diri tersisa 1 tahun 9 bulan 21 hari.

Napi Wali Muksin bin Munabi, dihukum atas pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Kasus Pencurian dihukum 2 tahun 6 bulan. Sejak menjalani sebelum kabur tersisa 1 tahun 2 bulan 21 hari.
0 Komentar