Rabu, 08 Juni 2016 19:17 WIB

Tak Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Eno

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya, memastikan tidak ada tersangka lain dalam Kasus pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Awi setiyono mengatakan, dirinya juga sudah menghubungi pihak penyidik dan hasil pemeriksaan belum ada pengakuan dari ketiga pelaku bahwa mereka disuruh oleh orang lain.

"Belum ada perkembangan yang dimaksud itu. Terkait katanya atasannya Eno ada yang nyuruh bunuh, sampai sekarang belum ada," ujar Awi, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2016)

Awi melanjutkan, jika nanti terbukti terdapat seseorang yang menyuruh melakukan pembunuhan, maka penyidik akan menjadikan hal itu sebagai PR dan akan segera mengungkapkan pelaku yang menyuruhnya.

"Kalau misalnya ada fakta-fakta persidangan mengatakan apapun bunyinya dan belum kita ungkap tentu akan jadi PR. Kita nggak mau katakan diapa siapa dan berandai-andai,"‎ tambah Awi.

Seperti diketahui, sidang perdana kasus Eno Parihah dengan tiga orang tersangka yakni RAL, RAI, dan IH berjalan secara tertutup yang diberlangsung pada Senin (6/6/2016) lalu.
0 Komentar