Kamis, 16 Juni 2016 14:21 WIB

BIN Tak Masalah Kemenhan Bentuk Intelijen Sendiri

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Intelijen Negara (BIN)menyatakan tidak masalah bila Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ingin membentuk badan intelijen internal, guna menjaga situasi keamanan negara.

Sebab, BIN sendiri adalah koordinator semua intelijen yang ada di negara ini, baik itu di lembaga Polri, TNI, Kejaksaan, Kementerian, dan non Kementerian.

"Dalam undang-undang (UU) sebenarnya memungkinkan kementerian punya intelijen, tetapi dalam undang-undang BIN itu disebutkan penyelenggara intelijen pertahanan itu adalah TNI," kata Kepala BIN, Sutiyoso di Gedung DPR, Kamis (16/6/2016).

Lebih jauh, Sutiyoso mengungkapkan kalau usulan tersebut masih harus dibahas lebih jauh sesuai dengan acuan undang-undang, apakah diperlukan revisi atau tidak.

"Harus ada acuan undang-undang berikutnya atau merevisi undang-undang yang ada," imbuhnya.

Diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzad Ryacudu menegaskan pentingnya sebuah lembaga intelijen di bawah Kementerian Pertahanan. Merujuk pada Kementerian Pertahanan di sejumlah negara, Ryamizard menyebutkan, hanya Indonesia yang tidak memiliki badan intelijen di bawah Kemenhan.

Ryamizard menjelaskan, lembaga intelijen di bawah Kemenhan berbeda dengan BIN maupun Bais. Intelijen Kemhan perlu diwujudkan agar pertahanan negara menjadi lebih strategis dan menyeluruh
0 Komentar