Kamis, 23 Juni 2016 14:05 WIB

Edarkan Sabu, Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap DA (43) bandar Sabu di kawasan Teluk Gong.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Herru Yulianto menyebutkan berdasarkan informasi dari warga petugas dapat membekuk pelaku

"Setelah kami lakukan penyidikan, petugas langsung turun dan saat itu pelaku kami tangkap ketika keluar dari rumahnya,"tuturnya, Kamis, (23/6/2016) siang.

Herru menambahkan pada saat digeledah ditemukan 4 paket sabu seberat 3,18 gram yang di simpan DA di kantong kanan celana yang di pakainya.

"Saat diintrogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan sisa penjualan semalam"tutupnya

Atas perbuatanya pelaku di gelandang ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikkan lebih lanjut. Pelaku di kenakan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara
0 Komentar