Jumat, 24 Juni 2016 06:59 WIB

LBH Jakarta Nilai Polisi Masih Lestarikan Budaya Kekerasan

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut Polres Jakarta Pusat sangat sering dilaporkan warga karena kerap melakukan salah tangkap sepanjang 2016.

"Sebenarnya, soal paling banyak kita enggak melakukan penelitian soal itu. Tetapi sesuai laporan yang masuk itu, Polres Jakarta Pusat, presentasenya ada sekitar 60 persen," ungkap pengacara publik LBH Jakarta, Bunga Siagian, pada wartawan Kamis (23/06/2016).

Bunga melanjutkan, adapun korban salah tangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat tersebut kebanyakan terkait kasus pengeroyokan. Modusnya dilakukan dengan cara dipaksa untuk mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak dilakukan oleh korban.

"Jadi kalau enggak temukan pelaku nanti polisi cari ke tempat tongkrongan anak-anak terus mereka dibawa dan dipaksa untuk mengaku. Akhirnya mau enggak mau harus mengaku meski tidak salah," tambahnya.

Meskipun begitu, pihaknya sudah berupaya keras memberikan bantuan hukum terhadap warga yang membuat keluhan terkait adanya dugaan salah tangkap oleh polisi sampai ke persidangan. Namun hakim tetap memvonis mereka bersalah.

Di sisi lain, menurut Bunga maraknya kasus salah tangkap yang terus terjadi sepanjang tahun dikarenakan institusi kepolisian masih menempuh jalur kekerasan dalam menemukan bukti guna mengganjal orang yang disinyalir melakukan suatu perbuatan melanggar hukum.

"Polisi masih melestarikan budaya kekerasan untuk memaksa pelaku mengaku," tutupnya.(exe/ist)
0 Komentar