Selasa, 12 Juli 2016 18:13 WIB

Pelaku Pemerasan Driver Gojek Ditangkap Polsek Tamansari

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Tamansari menangkap dua pria bernama Ade dan Suroto. Mereka pelaku pemerasan dan penipuan terhadap driver Gojek, Sigit.

Kapolsek Tamansari, AKBP Nasriadi mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari seorang penumpang Gojek bernama Fahmi.

Fahmi minta diantar dari indekos 48 di Jalan Kesejahteraan RT 06/RW 07, No.48, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat ke Starbuck Coffee di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Saat di perjalanan pelaku Fahmi diduga memasukan satu paket narkoba jenis sabu ke dalam kantong jaket korban (Sigit)," tutur AKBP Nasriadi, Selasa (12/7/2016) petang.

AKBP Nasriadi melanjutkan dalam perjalanan korban kemudian diberhentikan oleh dua pelaku Ade dan Suroto yang mengaku sebagai petugas dan melakukan pengeledahan pada tubuh korban

"Saat dilakukan pengeledahan oleh kedua pelaku ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu di kantong jaketnya. Kemudian keduanya mengambil handphone dan motor korban," jelas AKBP Nasriadi.

Lebih lanjut, AKBP Nasriadi menjelaskan kedua pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 5.000.000 kepada korban untuk menebus motornya dan meminta untuk bertemu di Seven Eleven, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Sebelum bertemu, korban sudah melaporkan dan meminta bantuan aparat kepolisian Tamansari untuk menindak lanjuti aksi kedua pelaku tersebut. Saat sampai di tempat, Polsek Tamansari langsung menangkap kedua pelaku," pungkasnya.

 
0 Komentar