Rabu, 13 Juli 2016 10:26 WIB

Kuasa Hukum Jessica Penasaran Dengan Rekaman CCTV

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku penasaran dengan rekaman Closed Circuit Televison (CCTV) Cafe Olivier, Grand Indonesia yang mau diputar dalam sidang kelima Jessica hari ini.

"Kita juga ingin tahu yang sebenarnya apa yang terjadi. Nanti kita dengar bersamalah soal CCTVnya," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016) pagi.

Pihaknya mengaku belum pernah melihat rekaman video yang dimaksudkan akan diputar dalam sidang kelima itu.

"Belum, kita belum lihat. Tapi ada ahli yang diperiksa tentang CCTV. Didalam keterangan ahli itu tidak ada kata-kata ahli itu mengatakan Jessica memasukan barang ke kopi Mirna," tambahnya.

Menurutnya terkait rekaman itu akan diputar, pihaknya merasa tak khawatir akan kalah. Malah, ia mengaku siap untuk melihat rekaman tersebut.

"Jadi saya kira nggak apa-apa. Justru kita ingin terang perkara ini terjadi. Kita prinsipnya, siap melihat apa yang sebenarnya. Tidak ada keinginan kita untuk menutup-nutupi," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, pada sidang keempat, Selasa, 12 Juli 2016 lalu, JPU berkata dalam sidang kelima Jessica hari ini, mereka telah mempersiapkan tiga orang saksi dari pegawai Cafe Olivier yakni, Rangga sebagai peracik (barista) es kopi vietnamese, ‎Jukiah selaku kasir Cafe Olivier dan Agus Triyono pelayan yang mengantarkan Jessica ke kursi pengunjung, serta akan menghadirkan saksi kunci yakni, teman Mirna yang ikut hadir di Cafe Olivier saat kejadian Mirna tewas, Hani Juwita Boon.

Selain itu, dalam sidang kelima tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi yang menangani kasus Jessica mengatakan ada sebanyak 4 unit televisi berukuran 35 inch yang akan digunakan untuk membuktikan apa yang terdapat dalam rekaman Closed Circuit Televison (CCTV) Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, saat Jessica bersama Wayan Mirna Salihin, dan Hani Juwita Boon kesana.

"Ini televisi buat nanti melihat bukti-bukti di CCTV. Ini adalah bukti kita untuk bisa memberikan kesaksian yang benar-benar terjadi pada persidangan," kata Ardito di ruang sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Jl.Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016 malam.
0 Komentar