Sabtu, 16 Juli 2016 17:00 WIB

KPU Jaksel Gelar Seleksi Calon Anggota PPS

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai melantik 50 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Jakarta Selatan langsung meminta kepada PPK untuk menerima usulan Calon PPS yang diajukan oleh Lurah dan LMK.

"Hari ini juga kami meminta kepada PPK untuk segera menerima usulan calon Anggota PPS dari Lurah bersama LMK," ujar Ketua KPU Jaksel Muhammad Iqbal di Kantor KPU Jaksel, Sabtu (16/7/2016).

Iqbal menjelaskan nantinya setelah mendapatkan usulan nama-nama PPS dari lurah tersebut, pihaknya akan kembali melakukan seleksi terhadap usulan nama-nama tersebut.

"Proses seleksi PPS diawali dengan seleksi administrasi, tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Anggota PPS nantinya juga diwajibkan mampu memiliki keterampilan komputer.

"Selain itu juga ada proses wawancara yang akan dilakukan terhadap calon Anggota PPS tersebut. Dan akhir dari proses tersebut yaitu tanggal 20 Juli 2016 akan dilakukan pelantikan terhadap 195 Anggota PPS terpilih dari 65 Kelurahan se- Jakarta selatan.," tandas dia.
0 Komentar