Kamis, 21 Juli 2016 20:00 WIB

Pelaku Sodomi Tiga Remaja Ditangkap Polsek Tanjung Duren

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pelaku sodomi terhadap tiga remaja, Jaja Juhaeri (46), ditangkap Polsek Tanjung Duren.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Antonius menjelaskan pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut kepada tiga bocah. Mereka masing-masing berusia 16 tahun.

"Ibu korban saat itu menelepon HP anaknya, meminta untuk segera pulang. Merasa heran pelaku yang mengangkat HP anaknya, Ibu Syadiah segera menuju ke rumah pelaku. Saat itu korban sedang main di rumah pelaku," tuturnya, Kamis (21/7/2016)

AKP Antonius melanjutkan setibanya di rumah pelaku, ibu korban kemudian mengetuk pintu dan berteriak. Saat pintu dibuka pelaku dalam kondisi hanya memakai handuk.

"Ibu korban merasa kaget dan langsung masuk ke dalam kamar pelaku. Ketiga anak ditemukan dalam kondisi telanjang," ungkap AKP Antonius.

Lebih lanjut, AKP Antonius menjelaskan ibu korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Tanjung Duren.

Pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Tanjung Duren untuk mengetahui adanya korban lain atau tidak.

"Kami buatkan permohonan visum untuk korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82, pasal 292 KUHP junto, pasal 64 KUHP,” pungkasnya.

 
0 Komentar