Jumat, 22 Juli 2016 17:40 WIB

Pemkab Tangerang Rapat Bahas Penataan Kawasan Eks Prostitusi Dadap

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com – Pemkab Tangerang menindak lanjuti kawasan eks prostitusi Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang pasca penertiban beberapa waktu lalu.

Bupati Tangerang Zaki Iskandar menggelar rapat untuk menindak lanjuti kawasan eks prostitusi Dadap.

Rapat ini dihadiri Kapolres Metro Tangerang, Dandim 0506/Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan seluruh para SKPD se-Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (22/7/2016).

Zaki mengatakan Pemkab Tangerang dalam membersihkan daerah bekas prostitusi Dadap hingga kini belum usai.

Pada dasarnya daerah itu sudahlah tidak layak untuk ditinggali karena sering terjadi rob atau banjir ari laut yang mencapai satu meter selama bulan Ramadhan lalu.

Daerah padat, kumuh penduduk itu sebenarnya ingin dibangun Islamic Center, tempat wisata kuliner dan kampung nelayan oleh Pemkab Tangerang.

"Saya beserta jajaran ingin menunjukan bahwa niat baik kami benar-benar untuk membangun warga masyarakat di kampung Dadap. Ini perlu difokuskan lagi kepada masyarakat yang terkena dampaknya nanti. Mereka akan menikmati program pembangunan ini. Hal ini yang ingin kami luruskan. Kami lakukan ini bukan hanya menata Dadap, tetapi seluruh kawasan Kabupaten Tangerang, khusunya kawasan kumuh dan miskin dan itu sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang," ujar Zaki, Jumat (22/7/2016) siang.

Zaki menginstruksikan langsung kepada jajaran SKPD terkait dengan permasalahan daerah Dadap ini untuk membuat legal opinion tentang kepemilikan tanah.

"Kumpulkan dan buat legal opinion, lalu tanyakan ke Kejaksaan Negeri," katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Irman Sugema mengungkapkan Ombudsman akan memberikan keputusannya pada tanggal 23 Juli 2016 terkait masalah kawasan Dadap.

Tapi, keputusan ini bagaikan dua mata pisau, yang satu mendukung warga Dadap dan satu lagi mendukung keputusan Pemkab Tangerang. Informasi ini masih harus dipastikan agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat luas.

Permasalahan ini sebenarnya lantaran kekuatan warga dadap yang kontra keputusan Pemkab  Tangerang tidak hanya dari kawsan Dadap itu sendiri, melainkan melalui daerah di luar Dadap.

Sebenarnya, sebagian besar warga Dadap sudah terima untuk dipindahkan, tapi ada tekanan dari warga Dadap yang kontra dengan keputusan Pemkab Tangerang.

"Maka, kami menganjurkan untuk mendorong masyarakat yang merasa ditekan maupun diintimidasi untuk melaporkan hal-hal yang terjadi di lapangan. Bila hal itu sudah dilakukan, maka secara hukum pihak aparat dapat bertindak untuk melindungi orang-orang yang ditekan tersebut dan dapat membantu proses program pemerintah yang sedang berlanjut karena dasar hukumnya sudah kuat. Kekuatan hukum juga harus dilakukan, salah satunya dengan kejelasan kepemilikan tanah yang ada di Dadap itu sendiri," pungkas Kombes Irman.

 
0 Komentar