Sabtu, 30 Juli 2016 15:40 WIB

Ketua KPU: PPK dan PPS Harus Tahu 3 Prinsip Dasar Pemilu

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilnews.com - Ketua KPU RI Juri Ardianto memberikan pesan kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memegang teguh tiga prinsip dasar Pelaksana Pemilu.

Hal tersebut dikatakan Juri dalam acara Konsolidasi Akbar Pilgub DKI Jakarta 2017 yang diselenggarakan oleh KPU RI.

"Panitia penyelenggaran diharapkan memegang tiga prinsip dasar sebagai penyelenggara pemilu," ujar Juri dalam sambutannya di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel, Sabtu (30/7/2016)

Tiga perinsip itu, kata Juri, pertama menguasai aturan. Di mana hal ini menyangkut visi dan misi penyelenggaraan pemilu yang telah disepakati oleh panitia KPU.

Tak hanya itu, lanjut Juri, yang kedua yakni menjaga independensi. Independensi yang dimaksud adalah ketidakberpihakan panitia pada salah satu bakal calon Gubernur maupun Wakil Gubernur.

"Terakhir yakni menghindari godaan. Kita tak ingin ada masalah suap yang melibatkan panitia penyelenggara," tandas Juri.
0 Komentar