Sabtu, 06 Agustus 2016 11:21 WIB

Sekda DKI: PNS Pemerkosa Siswi SMK di Kantor Walikota Harus Dipecat

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menanggapi serius kasus pelecehan seksual yang dilakukan tiga PNS Pemkot Jakarta Pusat terhadap siswi SMK yang tengah menjalani tugas magang di kantor walikota Jakarta Pusat.

"Usia berapa dia? (belasan tahun), Oh, itu (masih) anak-anak, itu harus dihukum keras apalagi dia belum dewasa (korbannya). Itu harus kena sanksi keras," tandas Saeffulah di Balaikota DKI, Jumat (5/8/2016) malam.

Saefullah menegaskan sanksi berat yang harus dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pemerkosaan anak di bawah umur, adalah pemecatan.

"Ya, pemecatan. Harus dipecat itu anak di bawah umur. Itu kan laporannya katanya tadi dia dibekap sekali pegang langsung pingsan. Harus dicek juga itu sama kepolisian. Jangan-jangan obat terlarang," ungkap Saefullah.

Namun, sampai saat ini Saeffulah mengaku belum mendapatkan laporan kasus pemerkosaan tersebut. Dia berjanji akan segera mengeceknya.

"Saya belum dapat laporan. Kami akan cek terus ya itu," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, tiga PNS di kantor Walikota Jakarta Pusat diduga mencabuli gadis SMK cantik berusia 17 tahun. Siswi SMK itu sedang magang di lantai 5 di kantor pemerintahan tersebut.

Pelajar putri itu dicabuli dalam keadaan pingsan dan telanjang bulat. Sebelum dilucuti seluruh pakaiannya, korban dibekap hingga tak sadarkan diri.

Tiga PNS berinisial H, Y, dan Z di Pemkot Jakarta Pusat akan dipecat apabila terbukti melakukan pencabulan terhadap siswi SMK.

Para pelaku adalah PNS yang berdinas di Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat.

Peristiwa tidak senonoh itu terjadi, Rabu (3/8/2016). Pelajar putri tersebut tengah menyelesaikan pekerjaannya di lantai 5 di kantor Walikota Jakarta Pusat.

Tiba-tiba ada yang membekap dia dari belakang hingga tak sadarkan diri. Ketika sadar, dia sudah dalam kondisi telanjang bulat.

Mengetahui hal itu, orangtua korban tidak terima, dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2106).

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu mengatakan Polres Jakarta Pusat telah menerima laporan dugaan pencabulan dilakukan oleh tiga PNS terhadap siswi SMK. Pelaku berinisial H, Y, dan Z.

Dijelaskan AKBP Roma, tiga PNS itu membekap korban hingga pingsan baru mencabuli korban.

“Setelah korban sadar, dia mendapati tubuhnya sudah telanjang bulat. Dia mengaku habis dicabuli oleh tiga PNS tersebut,” ungkap AKBP Roma, ketika dikonfirmasi, Jumat (5/8/2016) siang.

AKBP Roma mengaskan hingga saat ini, Polres Jakarta Pusat masih memeriksa tiga PNS bejat tersebut.

“Saat ini statusnya masih terlapor. Kami periksa dan cocokkan dengan beberapa barang bukti seperti pakaian seragam korban yang saat itu dipakainya,” pungkasnya.

 

 
0 Komentar