Senin, 08 Agustus 2016 15:12 WIB

Walikota Jakpus: 1 dari 3 Pelaku Pencabulan Murni PNS

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengakui bahwa dari kasus pencabulan yang dilakukan 3 PNS terhadap siswi sedang magang dikantornya hanya satu orang yan berstatus sebagai PNS, dan dua tersangka lainnya masih belum diketahui.

"Ya, PNS-nya kan satu. Nah, dua lagi ini bukan PNS, masih belum dipastikan siapa orangnya," kata Mangara kepada Tigapilarnews.com, Senin (8/8/2016).

Dirinya menegaskan, jika memang terbukti pencabulan tersebut dilakukan oleh bawahannya (PNS), ia pun meminta pihak yang berwajib untuk memberikan hukuman yang berat, sedangkan dari pihaknya akan memberikan sanksi pemecatan.

"Jadi kalau itu betul-betul terbukti, maka saya minta polres untuk menghukum seberat-beratnya dan hukuman dari kepegawaiannya sudah pasti, karena itu sudah prilaku bejat, sampai pada kepemberhentian lah, pemecatan," ungkapnya.

Pihaknya pun masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi tentang kepastian kasus pencabulan yang diduga adalah oknum PNS.

"Bukan, ini kan kejadiannya masih diperiksa oleh polisi. Tunggu! Jadi kita tunggu aja hasil pemeriksaan dari polisi gimana ya," pungkasnya.

Diketahui, seorang siswi berinisial M (17) yang sedang praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS).

M mengaku pada saat kejadian sedang berada di ruangan Suku Dinas Pariwisata, Blok D yang dalam keadaan sepi.

Sebelum dilucuti seluruh pakaiannya, M dibekap hingga tak sadarkan diri. Pada saat sadar M terkejut lantaran terbangun dalam kondisi tak busana. Saat itu juga M langsung melaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
0 Komentar