Senin, 08 Agustus 2016 21:45 WIB

BPOM: Bihun Kekinian Tak Memiliki Izin Edar

Editor : Rajaman
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara soal cemilan kontroversial Bihun Kekinian (Bikini). Diduga dalam makanan ringan itu terdapat unsur pornografi.

Kepala BMOM Pusat, Penny K Lukito mengatakan, Bihun Kekinian (bikini) dipublikasikan tidak melalui evaluasi keamanan, mutu, gizi, dan label pangan sehingga dapat masuk dalam kategori tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Ada dari aspek menuju ke arah label fiktif dan menyesatkan karena ada hal-hal yang dipalsukan," kata Penny, Senin (8/8/2016).

Penny melanjutkan, desain produk kemasan Bihun Kekinian tersebut merupakan hasil kreativitas siswa di Bandung pada tahun 2015 silam. Kemudian oleh investor diproduksi untuk diperdagangkan secara online semenjak bulan Maret 2016 lalu.

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat memastikan apakah bahan pokok pembuat makanan ringan tersebut berbahaya atau tidak lantaran masih dalam proses pemeriksaan lanjut.

"Berhaya atau tidak belum kita periksa. Dari sana akan kita informasikan selanjutnya," tambah Penny.

Sebelumnya diberitakan, Bihun Kekinian (Bikini0 merupakan buatan mahasiswi Depok, Jawa Barat bernama Partiwi (19). Hingga kini aparat masih terus mengusut kasus tersebut.
0 Komentar