Jumat, 12 Agustus 2016 12:29 WIB

Polisi Gerebek Rumah Pembuatan KTP dan KK Palsu di Kelapa Dua

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, menggerebek sebuah rumah sebagai tempat pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) palsu di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Polisi menggerebek rumah yang dihuni seorang pria paruh baya berinisial CS (56), dengan barang bukti berupa puluhan KTP dan KK palsu, satu unit komputer, printer, dan stempel Kelurahan dan Kecamatan.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zaenal Ahzab mengatakan, terungkapnya rumah yang dijadikan tempat membuat dokumen kependudukan palsu tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap rumah tersebu," ujar Zaenal, Kamis (11/8/2016).

Setelah memastikan kebenaran informasi warga, lanjut Zaenal, kemudian mengerahkan petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka CS.

"Tersangka dan barang bukti langsung kita amankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," tutupnya.
0 Komentar