Senin, 15 Agustus 2016 16:32 WIB

5 Perempuan 'Magribi' WN Maroko Diringkus Kantor Imigrasi

Editor : Rajaman
BOGOR, Tigapilarnews.com - Tim Pengawas orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Bogor meringkus lima perempuan warga negara (WN) Maroko yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Puncak. Kuat dugaan para WN Maroko ini ditangkap lantaran bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau yang biasa disebut 'Magribi'.

"Perempuan yang kita amankan semuanya berasal dari Maroko. Diduga mereka ini bekerja sebagai PSK Magribi. Mereka kita amankan karena melanggar keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2016).

Herman menyebut lima perempuan itu ditangkap di dua vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, pada Sabtu (13/8) dini hari. Tiga orang ditangkap di sebuah vila, sedangkan 2 orang lainnya ditangkap di vila yang berbeda.

"Tiga orang kita tangkap ketika akan keluar dari vila, diduga mereka sudah di-booking dan akan mendatangi pelanggannya. Dua perempuan lagi kita tangkap di vila, mereka ini satu jaringan. Perantaranya satu orang, laki-laki dan sudah kita tangkap juga," ucap Herman.

Dari hasil pemeriksaan sementara, hanya dua orang perempuan yang memiliki paspor. Sementara tiga perempuan lainnya belum bisa menunjukkan dokumen-dokumen keimigrasian.

Dari catatan dalam paspor, dua WN Maroko tersebut diketahui sudah lebih dari tiga kali mendatangi Indonesia dan Puncak, Bogor. Salah satu perempuan yang diamankan Rachida Annida, diketahui sudah lebih dari 3 kali ke Puncak.

Sementara Rachida Dabela diketahui sudah berkunjung ke Indonesia sebanyak 6 Kali dengan rata-rata kunjungan selama 2 minggu hingga sebulan lamanya.

"Semua yang diamankan masih di Kantor Imigrasi. Masih diperiksa, kita dalami keterangan dan informasi lain,"tandas dia
0 Komentar