Selasa, 16 Agustus 2016 11:20 WIB

Pengedar Sabu di Tamansari Diamankan Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HS (26) pengedar narkotika jenis sabu di parkiran Alfamart bilangan cempaka Putih, Jakarta Pusat. Senin (15/8/2016) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan pelaku merupakan Target Operasi (TO) dan biasa mengedarkan barang haram tersebut di bilangan Tamansari, Jakarta Barat

"Sekitar pukul 13.00 WIB pelaku kami tangkap di TKP dan menemukan 11 paket sabu seberat 200 gram yang disimpan didalam kardus kecil dalam tasnya,"tutur Suhermanto, Selasa (16/8/2016)

Suhermanto melanjutkan, pada saat penangkapan tak ada perlawanan dan pelaku di gelandang ke Polres Jakarta Barat guna penyidikkan lebih lanjut

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 UU RI no 35 Tahun 2006 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 Tahun penjara,"tutupnya.
0 Komentar