Selasa, 16 Agustus 2016 11:28 WIB

Tak Mau Buatkan Mi Instan, Suami Aniaya Istri

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suami tega menganiaya istrinya lantaran menolak untuk membuat mi instan.

Karena menolak perintah suami, maka sang istri mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Alkazar mengatakan kasus tersebut terjadi di rumah pelaku bernama Hasan (39) di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Senin (15/8/2016) malam.

Tak terima dianiaya, istri melaporkan suami ke polisi. Alhasil, Hasan dicokok anggota Polsek Pasar Minggu.

"Pelaku telah melakukan KDRT, korban berinisial GU (24)," jelas Kompol Zaky, Selasa (16/8/2016) siang.

Kompol Zaky melanjutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah pasangan suami istri (pasutri) itu baru saja pulang dari pasar berbelanja makanan.

Lantaran bayinya yang berumur 7 bulanan itu merengek terus, korban pun berniat memberikan susu. Namun, pelaku minta istrinya membuatkan mi instan.

"Pelaku kesal, satu jam nunggu tapi tak datang-datang pesanannya itu. Korban lalu dianiaya. Korban tak terima dan lapor ke polisi," pungkasnya

Korban saat ini masih mejalani perawatan di Rumah Sakit terdekat. Sementara itu, polisi masih memeriksa tersangka lantaran diduga sering menganiaya korban.
0 Komentar