Selasa, 16 Agustus 2016 15:23 WIB

Kebakaran Apartemen Parama, Polisi Periksa 6 Saksi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi sudah memeriksa enam saksi terkait Kasus kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama di Jalan RA. Kartini, TB. Simatupang, Cilandak Barat Jakarta Selatan pada hari Minggu (14/8/2016)

"Sampai sekarang hari ke tiga kita Masih melakukan olah TKP yang melibatkan laboratorium forensik dan kita masih melakukan pendalaman dan sudah periksa 6 saksi," Ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa(16/8/2016) siang.

Eko menjelaskan dari enam saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari pihak keamnanan, pihak managemen dan juga penghuni apartemen.

"Untuk saat ini total 6 orang saksi, namun jika masih di perlukan kita akan tambah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya masih menelusuri apakah ada unsur kelalaian dalam kebakaran tersebut.

"Kalo memang ada unsur kelalaian akan kita usut dan bisa dikenakan pasal 188 KUHP hukumnya masih tentatif tergantung tingkat keparahannya. Kita nanti liat apa penyebabnya, apa dan siapa yang bertanggung jawab," imbuhnya.
0 Komentar